Profil Syekh Yusuf Al Qaradawy, Ulama Besar Asal Mesir yang Meninggal Dunia di Qatar

27 September 2022, 05:55 WIB
Ulama besar asal Mesir Syekh Yusuf Al Qaradawy meninggal dunia di Qatar dalam usia 96 tahun /Foto: Twitter @alqaradawy//

SEPUTARTANGSEL.COM - Ulama besar pendiri dan Presiden Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), Syeikh Yusuf Al Qaradawy meninggal dunia. 

Meninggalnya Syekh Yusuf Al Qaradawy di usia 96 tahun diumumkan oleh akun resmi media sosialnya, Senin sore 26 September 2022.

Meski demikian, tidak dijelaskan penyebab kematian Syeikh yang terkenal sebagai cendekiawan muslim dunia tersebut.

Baca Juga: Azyumardi Azra Meninggal Dunia, Unggahan Terakhirnya di Twitter: Demokrasi Alami Kemunduran

"Dia melewati rahmat Allah, Yang Mulia, Imam Yusuf al-Qaradawy, yang memberikan hidupnya untuk menjelaskan hukum Islam dan membela bangsanya," bunyi pengumuman yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @alqaradawy, Senin 26 September 2022.

"Kami memohon kepada Allah untuk mengangkat derajatnya di peringkat tertinggi, dan untuk bergabung dengannya dengan para nabi, orang-orang yang benar, para syuhada, dan orang-orang yang shaleh. Dan mereka adalah sahabat yang baik, Dan agar penyakit dan musibah yang menimpanya meninggikan derajatnya.. Ya Allah, Amin," doa @alqaradawy.

Profil Yusuf Qaradawy

Berdasarkan penelusuran SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber diketahui, Syekh Dr. Yusuf Al Qaradawy lahir 9 September 1926, di desa kecil di Mesir yang berada di tengah delta Sungai Nil yang bernama Syaft Turaab.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Sejak kecil, kecerdasan Yusuf Al Qaradawy sudah terlihat. Dia sudah menghacal Al Quran sebelum usianya mencapai 10 tahun lengkap dengan tajwid.

Setelah menamatkan pendidikan di Ma'had Thanta dan Tsanawi, Yusuf al Qaradawy melanjutkan ke Fakultas Ushuludin, Universitas Al Azhar, Kairo. Dia lulus tahun 1952.

Sejak usia muda, ia sudah aktif berdakwah di berbagai wilayah Mesir dan negara tetangga. 

Dari sana dia pernah menjabat sebagai Pembina Ma'had Pembinaan Para Imam di bawah Kementerian Wakaf Mesir hingga menjadi pengawas teknis buku-buku dan menata teknis pengelolaan dakwah di kantor Manajemen Umum Kebudayaan Islam Al Azhar.

Baca Juga: Puan Maharani dan Cak Imin Bertemu Sambil Makan Pecel, Ernest Prakasa: Pura-pura Merakyat Aja Gagal Total

Kesibukannya di dunia dakwah membuat pendidikannya cukup tertinggal. Dia beru menyelesaikan gelar doktor pada tahun 1972 dengan disertasi yang berjudul 'Zakat dan Dampaknya dalam Penanggulangan Kemiskinan'.

Tulisan tersebut kemudian disempurnakan dalam Fiqih Zakat, buku yang secara menyeluruh membahas masalah zakat dalam nuansa modern.

Meski demikian, sejak tahun 1961 Yusuf Al Qaradawy sudah mendapat tugas mengembangkan pendidikan menengah dan tinggi di Qatar.

Bahkan, pada tahun 1973 dia berhasil mendirikan Fakultas Syariah dan Studi Islam di Universitas Qatar dan langsung menjabat dekan hingga tahun 1990. Di tempat ini pula ia memimpin Pusat Studi Hadist dan Sejarah Nabi.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 2 Hari Ini: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo, Beruang Madu Optimis Raih Poin

Prestasinya yang luar biasa dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima dan 150 buku yang ditulis dalam berbagai bidang, seperti akidah dan ibadah. 

Terakhir, pada tahun 1996, Syekh Yusuh Al Qaradawy mendapat penghargaan dari Rektor Universitas Islam Internasional di Malaysia atas produktivitas dan keilmuannya yang terus berkembang.

Sebagai aktivis, dia dikenal sebagai tokoh anti-kolonial. Itu menyebabkan hubungannya dengan Pemerintah Mesir yang dipimpin Gamal Abdul Naser tidak baik.

Apalagi dia kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan Ikhwanul Muslimin yang dinilai menentang pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Dino Song' - Mr Popolo, Viral di TikTok: Badannya Besar, Tangannya Kecil

Pada sekitar tahun 1950 dia pernah ditangkap dan diasingkan. Setelah itu, dia beberapa kali ditangkap hingga lebih banyak tinggal di Qatar.

Akhirnya pada tahun 2013 dia mendapat kewarganegaraan Qatar. Pengadilan Mesir sendiri telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia untuk Syekh Yusuf Al Qardawy pada tahun 2015. ***

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler