Demonstrasi Anti Muslim Bergejolak di Negara Ini, Disebut Babi hingga Seruan Pembantaian Massal

10 Agustus 2021, 19:26 WIB
Ilustrasi demonstrasi /Reuters/Stringer

SEPUTARTANGSEL.COM - Demonstrasi anti Muslim bergejolak di New Delhi, India. Akibatnya, sebanyak 6 orang ditahan polisi, termasuk di antaranya adalah mantan juru bicara partai sayap kanan yang memerintah negara itu.

Demonstrasi anti Muslim itu berawal dari aksi yang diselenggarakan oleh mantan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) dan Pengacara Mahkamah Agung Ahwini Upadhyay pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu.

Demonstrasi yang semula bertujuan untuk menuntut pencabutan Undng-Undang era kolonial itu justru berujung kepada demonstrasi anti Muslim

Baca Juga: Hujan Deras di India Picu Banjir dan Tanah Longsor, Sedikitnya 125 Orang Tewas

Sebanyak 100 orang diketahui menyerukan kekerasan terhadap minoritas di Jantar Mantar, sebuah observatorium era Mughal.

Dilansir dari Aljazeera, beredar sebuah video yang disebut berasal dari demonstrasi tersebut yang menunjukkan bahwa para pendemo mengatakan Muslim adalah babi dan menyerukan pembantaian massal minoritas.

Menurut keterangan Polisi New Delhi, Upadhyay dan empat orang lainnya ditahan pada Senin, 9 Agustus 2021 malam untuk diinterogasi.

Baca Juga: Pakistan Hentikan Kontak dengan India Gegara Gagal Bangun Kepercayaan

Sementara itu, orang keenam baru ditahan pada hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021.

Demonstrasi itu disebut-sebut telah mengejutkan warga Muslim New Delhi pasca kerusuhan mematikan di kota yang sama pada tahun lalu.

Sebagai informasi, pada Februari tahun lalu setidaknya ada 53 orang dengan mayoritas Muslim yang tewas dalam akibat kekerasan yang didasari agama.

Baca Juga: 21 Napi di India Surati Pihak Polisi, Tak Ingin Bebas Malah Akui Lebih Aman di Penjara Karena Kasus Covid-19

Kerusuhan tersebut terjadi selama protes nasional terhadap Undang-Undang kontroversial yang disahkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada 2019.

Undang-Undang tersebut memberikan kewarganegaraan India kepada minoritas non Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.

Undang-Undang tersebut dikritik oleh para ahli karena dianggap melanggar konstitusi sekuler India dengan mendiskriminasi Muslim.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler