Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa

23 Maret 2021, 11:05 WIB
Potret bendera China. /Ilustasi: Pixabay / SW1994/

SEPUTARTANGSEL.COM – Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada kompak menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Xinjiang.

Di bawah kepemimpinan Joe Biden pada Senin, 22 Maret 2021, para pejabat Barat mendesak China segera bertanggung jawab atas penahanan secara massal terhadap Muslim Uighur.

Amerika Serikat menyebutkan tindakan tersebut termasuk genosida.

Baca Juga: PSM Makassar Taklukkan Persija Jakarta di Laga Perdana Pramusim Piala Menpora 2021

Baca Juga: Dewa Kipas Kalah dari Irene Sukandar, Gotham Chess: Dia Menang Rp100 Juta dan Tidak Akan Mengakui Kebenarannya

Pejabat senior administrasi Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka setiap hari saling berkomunikasi  dengan pemerintah Uni Eropa membahas masalah terkait China, pembicaraan yang mereka sebut sebagai ‘pertunjukan keliling Eropa’.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken yang akan menyelenggarakan pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussels pada pekan ini.

"Di tengah meningkatnya kecaman internasional, China terus melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang," kata Blinken, seperti yang dikutip Seputartangsel.com dari Reuters pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ali Akbar, Anak Dadang Subur Jadi Bahasan di Reddit: Bapaknya Menang, Anaknya Demam Invoice

Baca Juga: Irene Sukandar Kalahkan Dadang Subur 3-0, Gotham Chess: Orang Tahu Siapa yang Bermain Tidak Fair Akan Tampak

Uni Eropa merupakan negara pertama yang menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat China.

Amerika Serikat memberikan sasaran sanksi kepada Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang Chen Mingguo dan pejabat senior lainnya di wilayah itu, Wang Junzheng.

Menteri Luar Negeri Kanada dan Inggris bersatu dengan Blinken, untuk menuntut China segera mengakhiri praktik represifnya di Xinjiang.

Baca Juga: Balas Dendam, Arab Saudi Bombardir Pemberontak Houthi di Yaman, Raja Salman Dikecam Negara Barat

Baca Juga: Siap-siap, 28 Situs Ini Akan Umumkan Hasil SNMPTN Sore Ini

"Bukti yang meningkat menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik yang dipimpin oleh pemerintah China," ujar Menteri Luar Negeri Kanada.

Dalam penuntutan kasus kekerasan muslim Uighur, beragam bukti sudah dikumpulkan.

"Bukti itu menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa, termasuk citra satelit, kesaksian mata, dan dokumen pemerintah China itu sendiri," kata mereka.

Baca Juga: Situasi Myanmar Semakin Brutal, Dokter dan Petugas Kesehatan Ikut Terlibat dalam Aksi Protes

Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN 2021

Bukti lainnya yang diduga sebagai pelanggaran hak asasi manusia adalah saat para pakar HAM PBB dan aktivis HAM yang menemukan kamp-kamp untuk menahan setidaknya 1 juta muslim Uighur di Xinjiang.

Meski China mengatakan kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme, para aktivis, dan beberapa politisi Barat meyakini bahwa tindakan China itu sebagai penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Tidak terima atas tuduhan yang dianggap telah mencampuri kedaulatan urusan internal, China segera membalas dengan tindakan hukuman yang lebih luas kepada Uni Eropa. Termasuk sanksi kepada anggota parlemen Eropa, diplomat, lembaga dan keluarga, serta meniadakan kerja sama dengan China.

Baca Juga: Bersiap, Kini Pemerintah Kembali Buka Rekrutmen CASN 2021 Dengan 1,3 Juta Formasi

Baca Juga: Situasi Myanmar Semakin Brutal, Dokter dan Petugas Kesehatan Ikut Terlibat dalam Aksi Protes

Tokoh yang memimpin delegasi Parlemen Eropa untuk China sekaligus seorang politisi Jerman Reinhard Butikofer masuk ke dalam daftar sanksi.

Kementerian Luar Negeri China juga memasukan yayasan aliansi demokrasi nirlaba yang didirikan oleh  Anders Fogh Rasmussen, selaku mantan Sekretaris Jenderal NATO masuk ke daftar sanksinya.

Sanksi juga kepada Adrian Zenz, seorang sarjana Jerman yang penelitiannya menyoroti dugaan pelanggaran di Xinjiang.

Baca Juga: Catat! 26 Maret, Dinsos DKI Jakarta Akan Cairkan Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Baca Juga: Nawal El Saadawi Meninggal, Penulis dan Aktivis Perempuan Mesir

Belanda memutuskan untuk memanggil duta besar China setelah China memberikan pembalasan sanksi kepada 10 pejabat Uni Eropa.

"Sanksi ini telah membuktikan bahwa China peka terhadap tekanan yang didapatnya," kata anggota parlemen Belanda Sjoerd Sjoerdsma, yang juga dimasukkan dalam daftar sanksi China.

Dua puluh tujuh pemerintahan di Uni Eropa sepakat menyetujui tindakan hukuman kepada China, tetapi menteri luar negeri Hongaria Peter Szijjarto mengatakan tindakan pemberian sanksi tersebut dinilai sebagai upaya berbahaya dan tidak berguna.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler