Polda Metro Jaya Selidiki 8 Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

- 9 November 2020, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

Baca Juga: Polri Tidak Berlakukan Ganjil-Genap Selama PSBB Transisi di Jakarta

Yusri mengungkapkan, saat diperiksa lebih lanjut diketahui sudah ada dua akun yang telah ditutup oleh pihak yang menjadi pengguna akun tersebut.

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Sebentar Lagi Habib Rizieq Terbang Ke Indonesia, Pemerintah Tak Perlu Merasa Takut

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Beri Motivasi dan Inspirasi, Akan Tayang di Netflix

Sebelumnya, Gisel memberikan tanggapan soal Beredarnya video syur yang mirip dirinya itu.

Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisel.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Angkasa Pura II: Pelayanan Bandara Soetta Tetap Normal

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini