SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi membuka fakta terbaru artis Hana Hanifah terkait penggerebekannya di sebuah kamar hotel bersama seorang pria di Medan.
Artis muda dan cantik ini diduga terjerat prostitusi online.
Polrestabes Medan membenarkan, Hana tertangkap bersama dengan seorang pria di kamar hotel pada Minggu 12 Juli 2020 malam.
Baca Juga: Refly Harun: Saya Berharap BPIP Dibubarin, Tidak Ada Gunanya Lembaga Ini
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin 13 Juli 2020 mengungkapkan, Hana Hanifah ditangkap petugas yang mendapat laporan dari masyarakat terkait prostitusi online di kalangan artis.
Dari penangkapan tersebut, terungkap sejumlah fakta terbaru terkait.
Di antaranya terungkap, saat digerebek, Hana Hanifah dan seorang lelaki di dalam kamar sama-sama dalam keadaan tak berbusana lengkap.
Baca Juga: Lowongan Kerja Jurnalis Portal Berita Nasional di Tangsel
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang seperti handphone dan kartu ATM di dalam kamar hotel tempat Hana Hanifah digerebek.