Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Akui Tak Menyesali Perbuatannya, Kini Memohon Lesti Kejora untuk Damai

- 13 Oktober 2022, 13:20 WIB
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora /Kanal Youtube Indosiar/

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Chico Hakim Sindir Pangkat Rendah Akan Dikorbankan, Febri Diansyah Beri Tanggapan Begini

Selain itu juga Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya.

“Nggak ada penyesalan tidak ada,” kata Hotma.

Lalu, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa hasil pemeriksaan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions Grup E-F: AC Milan Takluk dari Chelsea, Real Madrid Ditahan Donetsk

Dilansir SeputarTangsel.Com melalui akun TikTok @berliyaanii pada Kamis, 13 Oktober 20222.

“Saudara Muhammad Rizky sebagai saksi, kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions Grup C-D: Barcelona Ditahan Inter, Bayern Munchen Sempurna

“Termasuk juga keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terlapor maka, disampaikan hasil pemeriksaan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” lanjutnya.

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x