Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Akui Tak Menyesali Perbuatannya, Kini Memohon Lesti Kejora untuk Damai

- 13 Oktober 2022, 13:20 WIB
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora /Kanal Youtube Indosiar/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus KDRT yang dialami penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Lesti Kejora masih terus berlanjut.

Bintang sinetron, Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Kabar terbaru, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Soal Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Siap-siap Jemput Paksa

Namun usai menjadi tersangka, Rizky Billar mengaku tidak menyesali atas perbuatan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal ini ditegaskan oleh Hotma Sitompul yang sekarang ditunjuk oleh ayah dari Al Fatih sebagai kuasa hukumnya.

Saat diwawancara, Hotma Sitompul menegaskan apabila Rizky Billar tidak menyesali atas perbuatannya, sebab ia tidak merasa melakukan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Baca Juga: Rizky Billar Cekik hingga Kerongkongan Geser, Karir Lesti Kejora Terancam, Dokter Bedah: Pita Suara bisa rusak

“Bang tapi Billar mengakui perbuatannya nggak bang?.” tanya salah satu pewawancara dikutip SeputarTangsel.Com melalui kanal YouTube Was Was pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Nggak ada pengakuan pengakuan,” jawab Hotma Sitompul.

Atas jawaban dari Hotma Sitompul, maka tidak ada pengakuan Rizky Billar atas perbuatan KDRT sampai membuat Lesti Kejora dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Lewat Ady Sky, Rizky Billar Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Katanya

Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 Oktober 2022 atas kasus KDRT ke Lesti Kejora, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi dari kliennya itu sangat letih.

Maka, meminta untuk penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

Lebih jauh, kuasa hukum Billar sangat mengupayakan untuK kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

Baca Juga: Mama Amy Ngaku Kaget dengar Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar: Mudah-mudahan...

“Bahwa kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat ya. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” tutur Hotma Sitompul.

Selain meminta perdamaian, pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

Lebih jauh, hingga kini belum terlihat pihak keluarga atau sahabat terdekat ada yang mengunjungi Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan sejak ditetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Chico Hakim Sindir Pangkat Rendah Akan Dikorbankan, Febri Diansyah Beri Tanggapan Begini

Selain itu juga Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya.

“Nggak ada penyesalan tidak ada,” kata Hotma.

Lalu, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa hasil pemeriksaan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions Grup E-F: AC Milan Takluk dari Chelsea, Real Madrid Ditahan Donetsk

Dilansir SeputarTangsel.Com melalui akun TikTok @berliyaanii pada Kamis, 13 Oktober 20222.

“Saudara Muhammad Rizky sebagai saksi, kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions Grup C-D: Barcelona Ditahan Inter, Bayern Munchen Sempurna

“Termasuk juga keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terlapor maka, disampaikan hasil pemeriksaan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” lanjutnya.

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x