“Nggak ada pengakuan pengakuan,” jawab Hotma Sitompul.
Atas jawaban dari Hotma Sitompul, maka tidak ada pengakuan Rizky Billar atas perbuatan KDRT sampai membuat Lesti Kejora dilarikan ke rumah sakit.
Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 Oktober 2022 atas kasus KDRT ke Lesti Kejora, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi dari kliennya itu sangat letih.
Maka, meminta untuk penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.
Lebih jauh, kuasa hukum Billar sangat mengupayakan untuK kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
Baca Juga: Mama Amy Ngaku Kaget dengar Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar: Mudah-mudahan...
“Bahwa kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat ya. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” tutur Hotma Sitompul.
Selain meminta perdamaian, pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
Lebih jauh, hingga kini belum terlihat pihak keluarga atau sahabat terdekat ada yang mengunjungi Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan sejak ditetapkannya sebagai tersangka.