SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangkut kasus narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi.
Dari tangan Andrie Bayuajie, polisi menyita barang bukti berupa 45 butir obat psikotropika jenis Valdimex Diazepam.
Uniknya, Andrie mengaku membeli Valdimex Diazepam itu dari toko online, hingga 12 kali transaksi.
Baca Juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Tertangkap Kasus Narkoba Konsumsi Valdimex Diazepam
Mendapatkan fakta tersebut, penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pun mengarahkan penyelidikan ke toko online tempat Andrie belasan kali bertransaksi tersebut.
"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini. Kami akan kembangkan lagi. Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga: Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Inisial AB yang Diamankan Polres Jakbar karena Kasus Narkoba
Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, menambahkan, polisi sudah memiliki data toko online itu dan siap memanggilnya untuk dimintai keterangan.
“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini, ” tambahnya.