Atas ramainya kasus yang menjerat Doni Salmanan, Randu Sekti Wibowo tersadar bahwa semakin orang terlihat baik maka level munafiknya semakin tinggi.
"Semakin orang keliatan baik, tetapi nusuk. Berarti level munafiknya semakin tinggi," pungkas Randu Sekti Wibowo.
Sementara, kini Doni Salmanan telah meringkuk di Rutan Bareskrim Polri sejak 8 Maret 2022 silam.
Sejumlah harta kekayaan Doni Salmanan telah berhasil disita pihak penyidik, yakni mencapai total Rp64 miliar.
Kini nasib Doni Salmanan pun terancam hukum pidana 20 tahun penjara dengan ancaman pasal berlapis.***