Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie, Begini Kata Sang Asisten

- 19 Maret 2022, 12:48 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diisukan akan bercerai namun kabar tersebut sepertinya hanya hoax
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diisukan akan bercerai namun kabar tersebut sepertinya hanya hoax / Instagram/@ramadhaniabakrie/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar keretakan rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjad pembicaraan hangat netizen di media sosial.

Nia Ramadhani bahkan disebut-sebut telah mengajukan gugatan cerai kepada sang suami yang menikahinya pada April 2010 tersebut.

Isu yang santer beredar itu lantas membuat asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan yang kerap disapa There angkat bicara terkait kondisi rumah tangga Nia dan Ardi.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Jangan Disudutkan

Melalui akun Instagram storynya, ia mengunggah tangkapan layar headline berita dari beberapa media sambil menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong.

"HOAX," tulis There dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @theresawienathan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Asisten sekaligus sahabat Nia Ramadhani itu pun meminta agar tidak lagi ada pihak yang mencari sensasi, lewat berita bohong yang dialamatkan kepada Nia dan Ardhi.

Menurut There, kondisi rumah tangga Nia dan Ardi saat ini justru semakin mesra meski tengah tersandung kasus hukum.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersandung Narkoba, Ibunya Beri Pesan Menyentuh: Kita Menuju ke Depan

"Tolong ya geyss, jangan pada nyari sensasi dengan pemberitaan yg gak benar. Wong keduanya adem ayem n bahkan makin mesra," ungkap There.

Theresa Wienathan justru berharap, agar publik mendoakan kedua sahabatnya itu untuk dapat segera menyelesaikan perkara yang tengah dialami Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Tolong didoakan proses banding mereka, semoga perkaranya cepat selesai. Bukan malah membuat gosip baru yg ga jelas," terang There.

Sebagaimana diketahui, Nia dan Ardi dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara karena Majelis Hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Nia Ramadhani Hisap Sabu Karena Tekanan Kerja, Ferdinand Hutahaean: Tak Boleh Jadi Alasan Pembenaran

Dikutip dari ANTARA, Kuasa hukum Nia dan Ardi lantas mengajukan banding atas vonis yang dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Januari lalu itu.

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir pribadinya yakni Zen Vivanto juga turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Pihak kuasa hukum yakni Wa Ode, mengajukan banding karena menilai ketiganya wajib direhabilitasi karena memiliki ketergantungan terhadap narkoba bukan malah dijatuhi hukuman penjara.***

 

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x