Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Jangan Disudutkan

- 10 Juli 2021, 14:51 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal menjadi korban, minta direhabilitasi serta berharap tidak disudutkan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal menjadi korban, minta direhabilitasi serta berharap tidak disudutkan. /Foto: Tangkap layar YouTube TvOneNews/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dengan barang bukti 0,78 gram sabu-sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku hanya sebagai korban, menjadi pengguna dan bukan pengedar.

Karena itu, melalui penasihat hukumnya, masyarakat diminta tidak menyudutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Ini Pesan Aburizal Bakrie Kepada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

"Jangan sampai mereka ini disudutkan, karena mereka ini adalah korban, kasihan ya. Keluarga siapa pun bisa kena, karena tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalahgunaan narkoba," sebut Wa Ode Nur Zainab, penasihat hukum Nia dan Ardi.

Wa Ode Nur Zainab menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021 malam.

Dikutip SeputarTangsel.com dari unggahan akun Instagram TVOne, Wa Ode Nur Zainab menyebutkan, kedua kliennya itu merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Salah dan Menyesal Jadi Korban, Minta Direhabilitasi

Apalagi, lanjutnya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat anak dan menantu Aburizal Bakrie ini, polisi hanya menemukan barang bukti sebanyak 0,78 gram sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x