Doni Salmanan Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Binary Option Quotex, Sang Istri Beri Semangat

- 9 Maret 2022, 07:03 WIB
Doni Salmanan bersama istri Dina Fajrina
Doni Salmanan bersama istri Dina Fajrina /Instagram/@dinanfajrina/

Doni Salmanan resmi menjadi tersangka atas pelaporan dari seorang berinisial RA pada tanggal 3 Februari 2022.

Adapun ancaman hukuman penjara maksimal terhadap Doni Salmanan mencapai 20 tahun penjara.

Kehadiran Doni Salmanan di Bareskrim Polri didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf Terkait Binary Option Binomo, Akui Ilegal: Saya Akan Tetap Kooperatif

Rekan Doni Salmanan sesama afiliator biner, Indra Kenz, telah lebih dulu ditahan kepolisian pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.

Dalam waktu yang bersamaan, istri Doni Salmanan, Dina Nurfajriana menarik perhatian netizen di media sosial tentang unggahannya yang terlihat memberikan dukungan moril pada sang suami.

Dalam akun Instagramnya @dinanfajrina menuliskan kalimat yang menyentuh untuk masalah yang sedang dihadapi oleh sang suami.

”sampai jadi debu,” tulis Dina dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @dinanfajrina pada Rabu, 9 Maret 2022.

Istri Doni Salmanan mengunggah foto pernikahan mereka yang telah dilangsungkan pada 14 Desember 2021 lalu.

Beragam komentar membanjiri unggahan istri Doni Salmanan tersebut, ada yang turut mendukung dan tidak sedikit pula yang mencibir keduanya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini