Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- 11 Januari 2022, 13:43 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihukum 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkotika
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihukum 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkotika /Dok. selebrities.id/

Nia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pleidoinya, Nia menyatakan tak terima dengan JPU yang menuntutnya untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Jangan Disudutkan

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dirinya disebut sudah pulih. Selain itu, hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan masa rehabilitasi tiga bulan.

Sehingga, menurut Nia, masa rehabilitasi yang dilayangkan JPU harus dikurangi.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x