SEPUTARTANGSEL.COM - Sosok artis inisial CA yang disebut-sebut sebagai pemain Sinetron Ikatan Cinta, sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Selain artis inisial CA, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari.
Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan artis inisial CA tersebut.
Baca Juga: Artis Sinetron Berinisial CA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Atas Laporan Masyarakat
Endra Zulpan mengatakan, informasi terkait hal itu berawal dari informasi yang didapat oleh penyidik tentang prostitusi yang marak terjadi di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel," kata Endra Zulpan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," sambungnya.
Baca Juga: Selebgram Berinisial TE Diamankan Polisi Karena Terlibat Kasus Prostitusi, Tarif Rp25 Juta Semalam
Selain artis inisial CA, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari, yaitu sosok berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).