SEPUTARTANGSEL.COM - Belum hilang capek setelah diperiksa hampir 9 jam di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya bakal dipanggil lagi.
Kali ini, panggilan terhadap selebgram itu dimaksudkan untuk memeriksa penggunaan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan B 139 RFS yang terpasang di mobil Vellfire hitam miliknya.
Pasalnya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ternyata terdaftar di kepolisian untuk Vellfire berwarna putih.
Baca Juga: Diperiksa 9 Jam di Polda Metro, Rachel Vennya Lagi-lagi Minta Maaf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 22 Oktober 2021 memastikan, TNKB B 139 RFS yang dinaiki selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan adalah benar milik Rachel.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka," ungkap Sambodo, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.
"Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," tambahnya.
Untuk itu, kata Sambodo, pihaknya akan segera memanggil Rachel untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan pelat kendaraan yang berbeda tersebut.