SEPUTARTANGSEL.COM- Penasihat hukum Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie, Wa Ode Nurzainab mengatakan akan mengajukan rehabilitasi.
Wa Ode mengungkapkan, bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah korban penyalahgunaan narkoba.
Sebagai warga negara yang taat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengikuti proses hukum semua.
Wa Ode juga menyatakan bahwa dalam kasus ini tugas Kepolisian tidak pandang bulu.
"Hanya terlihat agak berlebihan, ada media yang menyatakan ada senjata. Mereka adalah korban," tambah Wa Ode Nurzainab.
Tindakan yang akan dilakukan oleh tim pengacara adalah pengajuan rehabilitasi.
"Justru rehabilitasi itu wajib karena ini korban sehingga harus dilakukan pengobatan agar bisa kembali ke masyarakat," tambah Wa Ode.