SEPUTARTANGSEL.COM – Film Mortal Kombat baru saja ditayangkan perdana di seluruh bioskop tanah air pada Rabu, 14 April 2021.
Film ini banyak ditunggu masyarakat. Lantaran salah satu aktor Indonesia Joe Taslim ikut turut membintangi dalam film garapan Warner Bros itu.
Namun, masyarakat nampaknya kecewa dengan film tersebut pasalnya salah satu adegan kekerasan (Fatality) di film itu disensor sehingga terdapat sejumlah adegan banyak yang hilang atau dipotong.
Baca Juga: Pemerintah Rencana Cabut Subsidi Listrik Golongan 45 VA Tahun 2022
Baca Juga: Kebutuhan Gas LPG Makin Tinggi, Polisi Cegah Peredaran Gas Oplosan
Sebelumnya Lembaga Sensor Film Indonesia dalam laman resminya mengungkapkan jika film Mortal Kombat telah diberikan klasifikasi untuk penonton berusia 17 tahun ke atas.
Mortal Kombat merupakan film yang ditujukan untuk dewasa dengan rating R (Restricted).
Tontonan yang memiliki batasan umur karena ada adegan brutal dan penuh darah.
Baca Juga: Kini Perpanjangan SIM Bisa Online