SEPUTARTANGSEL.COM - Pendakwah kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang lebih akrab disapa Aa Gym diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih.
Gugatan tersebut diajukan Aa Gym melalui Pengadilan Agama (PA) Bandung sejak awal Maret 2021 lalu.
Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman.
Baca Juga: Seruan Indonesia tak Diindahkan, Militer dan Polisi Myanmar Tembak Mati 8 Demonstran
"Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujar Yoko, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jum'at, 19 Maret 2021.
Bertepatan dengan beredar luasnya berita perceraian Aa Gym, Politisi PDIP menuliskan sebuah sindiran keras melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Kamis, 18 Maret 2021 kemarin.
Dalam cuitan tersebut, Ruhut berbicara tentang keteladanan.
Baca Juga: HRS Menolak Sidang Virtual dan Minta Penjelasan, Hakim: Habib Banyak Simpatisan