Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil-Genap Bogor, Dipaksa Putar Balik

- 6 Februari 2021, 16:00 WIB
Ayu Ting Ting kena aturan Ganjil Genap di Bogor
Ayu Ting Ting kena aturan Ganjil Genap di Bogor /PMJNews/

Baca Juga: Masih Bingung Membedakan Gejala Flu dan Covid-19? Kenali Perbedaannya

"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu 6 Februari 2021.

Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas. Ayu bersedia dengan sukarela memutarbalik kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya," paparnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kudeta Demokrat, Rocky Gerung: untuk Cegah Partai Oposisi Lawan Istana, Termasuk Anies Baswedan?

Baca Juga: Hoax Jakarta Lockdown 12 hingga 15 Februari, Begini Kata Kapolri

Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas gerbang tol Bogor.

Mobil Mini Cooper yang dikendarai distop petugas karena angka di ujung nomor polisi mobilnya ganjil.

Baca Juga: Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Begini Kata LAPAN

Baca Juga: Dukung Gerakan Donor Plasma Konvalesen, Polda Metro Kirim Anggota Penyintas Covid-19

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini