Baca Juga: Masih Bingung Membedakan Gejala Flu dan Covid-19? Kenali Perbedaannya
"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu 6 Februari 2021.
Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas. Ayu bersedia dengan sukarela memutarbalik kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.
"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya," paparnya.
Baca Juga: Hoax Jakarta Lockdown 12 hingga 15 Februari, Begini Kata Kapolri
Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas gerbang tol Bogor.
Mobil Mini Cooper yang dikendarai distop petugas karena angka di ujung nomor polisi mobilnya ganjil.
Baca Juga: Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Begini Kata LAPAN
Baca Juga: Dukung Gerakan Donor Plasma Konvalesen, Polda Metro Kirim Anggota Penyintas Covid-19