Dea OnlyFans Mengaku Hamil dan Minta Tidak Ditahan, Polisi: Itu Kewenangan Kejaksaan

18 Mei 2022, 22:10 WIB
Dea OnlyFans. /Instagram.com/@gresaidss.

SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu.

Kuasa hukum Dea OnlyFans juga menguatkan pengakuan itu dengan bukti hasil pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

Dengan pengakuan itu, Dea berharap polisi tidak menahannya demi kesehatan bayi yang dikandungnya.

Baca Juga: Dea OnlyFans Bantah Hamil Settingan, Kuasa Hukum: Nyettingnya Gimana? Nyuntikkan Janin ke Perut Gitu?

Kendati begitu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.

Zulpan menuturkan bahwa saat ini pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans atas unsur pertimbangan kemanusiaan.

Baca Juga: Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Minta Tak Ditahan, Siapa Ayah Bayi dalam Kandungannya?

Sebagaimana diketahui, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor, dengan pertimbangan dia sedang menyelesaikan kuliah.

Namun demikian, lanjut Zulpan, hal tersebut berbeda apabila berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan. 

Apabila berkas telah dilimpahkan, jelasnya, penahanan Dea OnlyFans terkait kasus pornografi di Kejaksaan tidak masuk dalam ranah Polda Metro Jaya.

"Itu kewenangan kejaksaan," tegasnya.

Baca Juga: Kocak, Marshel Widianto Tambahkan Namanya dengan 'Google Drive' Setelah Penuhi Panggilan Terkait Dea OnlyFans

Zulpan menambahkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas terkait kasus pornografi Dea OnlyFans  untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik. Tapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin mengatakan bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil.

Abdillah berharap, kondisi kehamilan Dea tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan di kejaksaan.

Baca Juga: Marshel Widianto Dipanggil Polisi Gegara Beli Video Syur Dea OnlyFans, Bintang Emon Beri Sindiran: Kasus Kocak

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," kata Abdillah.

Sementara itu, Dea OnlyFans mengaku menyadari bahwa dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Cuma saya yang jadi permasalahan adalah anak ini nanti bagaimana? Bagaimana anak saya kalau terus berlarut di dalam masalah seperti ini, anak ini gimana? Itu yang saya sedihkan saja,” ucap Dea.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler