Jerinx SID Kembali Jalani Sidang Tuntutan yang Sempat Tertunda Hari Ini

18 Februari 2022, 14:08 WIB
Kolase: Jerinx SID akhirnya menjalani sidang tuntutan setelah sempat tertunda akibat kondisi jaksa penuntut umum menurun kesehatannya /YouTube/MOP Channel dan Instagram/@adngrk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Musisi Jerinx SID akhirnya kembali menjalani sidang tuntutan pada Jumat, 18 Februari 2022.

Jerinx SID seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 16 Februari 2022 namun terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Jaksa penuntut umum yang menurun.

Jerinx SID menjadi tersangka dalam dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Kerap Tuai Kontroversi Covid-19, Jerinx Putuskan Divaksin, Muannas Alaidid: Dia Bisa Jadi Duta Vaksin

Diduga Jerinx SID telah melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan menggunakan ponsel milik istrinya Nora Candra Dewi atau Nora Alexandra.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 18 Februari 2022, diketahui bahwa pemilik nama asli I Gede Aryastina didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Baca Juga: Perseteruan Adam Deni dan Jerinx Memasuki Babak Baru

Sidang tuntutan terhadap drummer band Superman is Dead itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada agenda sidang kali ini berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Diketahui bahwa Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni pada 10 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Jerinx Tuduh Artis Endors Covid, Ditantang Stevi Item Saat Iko Uwais Berjuang Lawan Virus Corona

Setelah sidang tuntutan Jumat ini, pihak Jerinx SID akan melakukan pembacaan pledoi pada Selasa 22 Februari mendatang dan dilanjut dengan tanggapan jaksa.

Jika sesuai dengan jadwal, maka agenda sidang putusan atas kasus yang menimpa Jerinx SID akan dilakukan pada Kamis 24 Februari 2022 mendatang.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler