Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Sopan, Netizen Singgung Soal Nenek Renta Bersimpuh di Hadapan Hakim

11 Desember 2021, 22:07 WIB
Selebgram Rachel Vennya menuai kecaman dari Netizen lantaran majelis hakim tidak menahan dirinya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. /Intagram @rachelvennya / lampung.antaranews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama selebgram Rachel Vennya kian disorot publik usai dirinya kabur dari karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat.

Kini, masyarakat Indonesia kembali dibuat murka dengan hasil sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijalani oleh Rachel Vennya.

Bagaimana tidak, dalam persidangan yang digelar pada Jumat, 10 Desember 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memutuskan untuk tidak menahan Rachel Vennya.

Baca Juga: Tak Dipenjara, Hakim Nilai Rachel Vennya Bersikap Sopan dan Tidak Berbelit-belit

Menurut hakim, Rachel Vennya tidak jadi dipenjara lantaran dinilai sopan dan kooperatif selama persidangan berlangsung.

Padahal, hakim sendiri telah menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Rachel Vennya pun tidak jadi dipenjara dan hanya diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Rachel Vennya Panen Hujatan Usai Hakim Putuskan Tak Dipenjara, Netizen: Gak Dipenjara karena Duitnya Banyak

Sontak santernya Rachel Vennya yang tidak dipenjara karena sopan itu, lantas membuat Netizen geram.

Netizen pun mencoba untuk bandingkan kasus Rachel Vennya dengan kasus seorang nenek renta yang dituduh mencuri dua batang pohon jati oleh pihak Perhutani pada tahun 2015 lalu.

Nenek itu bernama Asyani yang divonis hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 18 bulan.

Nenek Asyani juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Konflik Nikita Mirzani dan Fuji Soal Tarif Rp30 Juta Memanas, Fadly Bela Sang Adik: Ya Itu Hak Kami Menentukan

Sementara, Nenek Asyani membantah atas tuduhan pencurian batang kayu jati milik Perhutani seperti dakwaan jaksa.

Nenek Asyani bersumpah bahwa dirinya hanya mengambil batang pohon jati yang berasal dari perkarangan rumahnya sendiri.

Ironisnya, sang nenek sampai duduk bersimpuh di lantai dan meminta ampun dengan tangisan histeris dihadapan majelis hakim kala itu.

Baca Juga: Faisal Skakmat Nikita Mirzani Usai Ributkan Fuji Minta Bayaran Rp30 Juta: Kalau Dia Minta Kenapa? Ga Masalah

Pemilik akun Twitter @septianasa07 pun mempertanyakan perbedaan 'kesopanan' antara Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang sampai bersimpuh dihadapan hakim.

"Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yg bersimpuh didepan Hakim karena “Tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani," ujar @septianasa, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari cuitan pada Sabtu, 11 Desember 2021.

"Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu dihadapan Tuhan, Hakim yg Maha Kuasa," tambahnya.

Nada serupa juga digaungkan oleh Netizen lainnya yang sudah muak dengan potret keadilan di Tanah Air. 

Baca Juga: Rizky Billar Bongkar Alasan Tak Sebut Lesti Kejora di Proses Kesuksesan Karirnya

"Mungkin maksud hakim kenapa RV di bilang sopan. Soalnya tanpa hakim minta atau ngode RV udah peka dari awal dan langsung nyuap. Ga kaya si nenek yg bisanya cuma bersimpuh doang, siapa peduli, apa yg bisa di dapatkan hakim dari orang bersimpuh dan ngemis doang. Bukan begitu pak hakim t41?" tulis @iyaakudavid.

"Kaya baru netes di Indonesia aja mba. Ketidak adilan sudah sering dipertontonkan disini tanpa hati nurani dan rasa malu. Tapi klo mba masih sambat,tenang aja mba, dunia hanya sementara, semua akan ada pertanggung jawabannya di akhirat," tulis @AlexDelpier010.

"Maaf mba,sayangnya si nenek sopan dengan tindakan,tanpa ada suapan,kalo mba RV mungkin ada suapan," tulis @Eebhi_gooner.***

Editor: Della Devia

Tags

Terkini

Terpopuler