Rachel Vennya Tersangka Tapi Tak Ditahan, Nicho Silalahi Bandingkan dengan Habib Rizieq: Tapi Kok HRS Ditahan?

3 November 2021, 20:42 WIB
Nicho Silalahi bandingkan kasus Rachel Vennya dengan Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq. /ANTARA/Fauzan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai bepergian dari Amerika Serikat.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Rachel Vennya karena selebgram tersebut hanya terancam satu tahun penjara.

Tidak ditahannya Rachel Vennya oleh pihak kepolisian itu membuat Aktivis Nicho Silalahi turut angkat bicara.

Baca Juga: Rachel Vennya Terancam Hukuman Setahun Penjara Karena Kabur dari Karantina

Nicho Silalahi membandingkan kasus mantan istri Niko Al Hakim itu dengan kasus yang menjerat mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pasalnya, Habib Rizieq tetap ditahan oleh pihak kepolisian walaupun hukumannya hanya empat tahun.

Padahal, pihak kepolisian beralasan Rachel Vennya tidak ditahan karena ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Penyidik Akan Periksa Saksi Lain

"Tapi kok IB HRS ditahan? Ancaman pidananya terhadap kasus yang menimpa IB HRS lebih dari 5 Tahun ya?" tulis Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Rabu, 3 November 2021.

Lebih lanjut, aktivis itu mempertanyakan tentang Habib Rizieq yang seolah-olah dianggap sebagai seorang kriminal.

Dia juga membandingkan beberapa pejabat publik yang membuat acara yang menimbulkan kerumunan, namun tidak ditahan. 

Baca Juga: Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Lagi, Kali Ini Soal TNKB B 139 RFS

Salah satunya adalah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 23 Februari 2021 lalu.

"Apa IB HRS pelaku kriminal berat ya? Kenapa pembuat krumunan Maumere dll tidak ditangkap, apa karena para pelaku krumunan itu pejabat negara?" sindirnya.

Lantas, Nicho menyinggung terkait kesamaan semua warga negara di mata hukum.

"Bukankah Dimata hukum semua sama," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler