Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Salah dan Menyesal Jadi Korban, Minta Direhabilitasi

10 Juli 2021, 07:19 WIB
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie, mengaku salah dan menyesal menjadi korban dengan barang bukti narkoba 0,78 gram sabu-sabu. Keduanya minta direhabilitasi. /Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mengakui kesalahan dan menyesal.

Keduanya mengaku sebagai korban, hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar. Ini diperkuat dengan barang bukti yang hanya 0,78 gram sabu-sabu.

Karena itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memohon agar direhabilitasi.

Baca Juga: Penasehat Hukum Nia Ramadhani, Protes Berita yang Menyebut Ada Senjata yang Dibawa

Demikian diungkapkan penasihat hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021.

Menurut Wa Ode Nur Zainab, dalam Undang-undang No 35/2009, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkotika.

Pengobatan medis, dan treatment harus akan dilakukan, agar korban dapat kembali ke masyarakat.

Baca Juga: 3 Hal yang Disampaikan Keluarga Terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Insya Allah dalam waktu dekat ini, assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari video yang diunggah akun Instagram TVOne.

Barang bukti yang hanya 0,78 gram sabu-sabu, dijadikan dalih Wa Ode untuk menyebut Nia dan Ardi sebagai pengguna dan korban.

"Mereka juga bukan pengedar, apalagi ada seorang ibu. Insya Allah kami juga sudah melakukan permohonan rehabilitasi, agar korban kembali sehat," sebut Wa Ode.

Wa Ode menambahkan, Nia dan Ardi mengakui kesalahan bahkan telah mengalami penyesalan mendalam. Karena itu, keduanya menghargai semua proses hukum yang akan dijalani

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Jubir Keluarga Sebut Keduanya Minta Maaf Orang Tua

"Ibu Nia dan pak Ardi akan taat hukum, mengikuti semua proses, dan kami juga menghargai pihak kepolisian. Karena apapun itu tugas kepolisian dalam pencegahan. Tak pandang bulu kepada siapa pun yang menyalahgunakan narkotika," sebut Wa Ode.

Sebagai penasihat hukum, Wa Ode juga menyayangkan tindakan kepolisian yang berlebihan dalam menyikapi peristiwa ini.

"Hanya saja ada yang kami lihat agak berlebihan. Ada polisi membawa senjata dalam menggiring ibu Nia dan Pak Ardi. Tidak perlulah hal itu dilakukan kerena mereka hanya pengguna bukan pengedar," tandas Wa Ode. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler