Luka Tak Berdarah, Usai Berhubungan Badan Suka Sama Suka dengan Gisel, Nobu Malah Ucapkan Ini

12 Januari 2021, 15:36 WIB
Gisella Anatastasi atau Gisel terjerat kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD). /Foto: YouTube.com/Ussy Andhika Official/


SEPUTARTANGSEL.COM - Michael Yukinobu De Fretes atau MYD memberi pengakuan yang menyayat hati usai detatapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.

Yukinobu atau Nobu mengungkapkan bahwa dirinya tidak punya hubungan spesial dengan Gisel.

Padahal, keduanya sampai berhubungan badan secara suka sama suka di sebuah hotel di Medan.

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Lewat MeChat Terungkap, 50 Remaja Terciduk

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Kebiasaan Presiden Saat Memilih Pejabat, Ini yang Sering Diminta Jokowi

Akibat perbuatannya itu yang direkam dan tersebar di semua media sosial, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Gisel dan Nobu meski ditetapkan sebagai tersangka tetapi, keduanya wajib lapor.

Sampai kemarin, Senin 11 Januari 2021, Gisel tampak kembali mendatangi Polda Metro Jaya.

Gisella Anastasia datang untuk melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bantu Penyembuhan Covid-19, PMI Tangsel Gelar Donor Plasma Konvalesen

"Mau lapor saja," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Dikutip dari PMJNews, mantan istri Gading Marten itu tampak menggunakan baju berwarna putih dengan celana jins berwarna kebiru-biruan.

Dalam kasus video mesum Gisel dan MYD, polisi memutuskan tak menahan keduanya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diberi kewajiban untuk melaporkan diri dua kali dalam sepekan.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri?, Mahfud MD: Spekulasi

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, selama penyidik belum melimpahkan berkas perkara video syur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Gisel dan MYD tidak boleh absen dari wajib lapor di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

"Ada di pasal 21 ayat 1 di UU KUHP, juga pasal 21 ayat 4. Pertimbangannya dalah pertama pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," kata Yusri.

Tak hanya itu, Gisel dan Nobu juga sangat kooperatif. Sehingga polisi tak memerlukan penahanan terhadap keduanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Sebagai Kapolri, Begini Kata Mahfud MD

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Penyebab Longsor dan Izin Pembangunan Perumahan di Bojong Kondang, Cihanjuang

"Tetapi berdasarkan pertimbangan, saudari GA dan saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir. Saat ditanya juga dijawab semuanya yang ditanyakan penyidik sehingga diambil kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan," jelas Yusri.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut jika Gisel dan Nobu merekam video panas tersebut atas dasar suka sama suka.

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Sedang Dipenjara, Habib Rizieq Resmi Menyandang Status Tiga Tersangka, Ini Daftarnya

Baca Juga: Sebanyak 13 Warga Berhasil Dievakuasi Dari Timbunan Longsor di Cihanjuang, 26 Lagi Masih Pencarian

"Waktu itu memang sebagai rekan kerja ya, saat itu gak ada (hubungan dengan Gisel, red) cuma sebagai teman biasa," tutur MYD lagi.

Pria yang hobi main bakset ini juga merasa terpukul atas kejadiannya dengan Gisel di masa lalu. Tak hanya Nobu, kondisi kesehatan sang ayah diakuinya langsung drop ketika mendengar kabar tersebut.

"Hari Senin begitu saya diizinkan pulang, yang saya pikirkan hanya kedua orangtua di rumah, itu yang menguatkan saya yang menegarkan saya ya pastinya," kata Nobu alias MYD.

Tak mau mengecewakan keluarganya untuk kedua kalinya, MYD berjanji dirinya akan terus bersikap kooperatif dan membuktikan bahwa dia mau bertanggungjawab.

Artikel ini telah tayang di di Zonajakartadotcom dengan judul: Sakit Tak Berdarah, Gisel Lakukan Hubungan Ranjang Suka Sama Suka, Nobu Justru Sebut Cuma Teman Saja

Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter Sehari Pasca BPOM RI Terbitkan Izinnya, Ada Apa?

"Memang proses hukum belum selesai. Kita akan selalu kooperatif mengikuti proses-proses yang sedang berjalan ini. Kepada teman-teman, keluarga saya, mohon doanya, mohon support-nya," ujar Nobu alias MYD.***(Zona Jakarta /Lusi Nafisa)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler