Cek Fakta: Disebut Selingkuh, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Praktikan Hal Ini Saat Rekonstruksi, Benarkah?

- 2 September 2022, 09:39 WIB
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf dikabarkan lakukan adegan hubungan badan di ranjang saat proses rekonstruksi
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf dikabarkan lakukan adegan hubungan badan di ranjang saat proses rekonstruksi /Kolase foto: PMJ News dan Instagram @divpropampolri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Publik kini tengah dihebohkan dengan kabar perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sang sopir Kuat Ma'ruf.

Kabar perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf itu pertama kali diungkap oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E mencurigai adanya hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Tak Logis Tanpa Adegan Ini, Refly Harun: Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf...

Deolipa menegaskan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah tidak pernah ada.

Sebaliknya, Deolipa Yumara menduga Brigadir J lah yang memergoki Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ketika keduanya sedang melakukan hubungan intim.

Karena panik ketahuan tengah melakukan hubungan intim, keduanya langsung melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal.

Deolipa Yumara melihat alasan aib inilah yang membuat motif di balik pembunuhan Brigadir J tidak kunjung diungkap ke publik.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Kuat Maruf Disebut Lakukan Hubungan Intim, Refly Harun: Bisa Jadi Putri Candrawathi...

Di tengah santernya kabar perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, muncul informasi yang mengatakan keduanya memperagakan adegan berhubungan badan di ranjang.

Informasi ini beredar setelah kanal YouTube PAKDE TV mengunggah video berjudul "VIRAL!!! Kuat Ma'ruf dan Putri Memperagakan Adegan Berhubvngan Badan Di R4nj4ng!!! KPK" pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 39.660 kali dan disukai 301 kali.

Baca Juga: Terungkap Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, Refly Harun: Konon Ini Membuat Brigadir J Menangis...

Pada thumbnail video, terdapat foto dua anggota polisi sedang menatap layar televisi yang menayangkan adegan sepasang laki-laki dan perempuan di ranjang sebuah kamar.

"BREAKING NEWS!!!
SEMPAT BERGAYA SEDIKIT!

KUAT MA'RUF & PC PRAKTEK ADEGAN KAMAR," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari PAKDE TV pada Jumat, 2 September 2022.

Thumbnail video yang mengatakan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf beradegan hubungan badan di kamar
Thumbnail video yang mengatakan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf beradegan hubungan badan di kamar /Tangkapan layar YouTube PAKDE TV

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mempraktikkan adegan berhubungan badan di kamar adalah tidak benar.

Baca Juga: Brigadir J Pergoki Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Sedang Berhubungan Intim, Deolipa Yumara: Ada Sesuatu...

Faktanya, tidak ada adegan hubungan badan di ranjang saat proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf memang berada di kamar yang sama.

Meski demikian, diketahui bahwa Kuat Ma'ruf menemui Putri Candrawathi di kamar lantai atas karena diperintahkan untuk menginformasikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Deolipa Yumara: Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Ketahuan Lagi Making Love oleh Brigadir J, Makanya...

Taufan juga mengatakan, Kuat Ma'ruf sempat marah kepada Brigadir J dan mengancamnya dengan pisau.

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mempraktikan adegan hubungan badan di ranjang adalah hoaks. Hoaks ini termasuk jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini