“LPSK menghentikan penelahaan terhadap permohonan LPSK karena memang tidak ada pidana seperti yang diumumkan Bareskrim Polri,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut chat Putri Candrawathi dengan Brigadir J terkuak dan istri Irjen Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.
Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***