Cek Fakta: Bharada E Bebas Bersyarat, Terbukti Tak Bersalah Usai Jadi Justice Collaborator

- 15 Agustus 2022, 09:29 WIB
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer /Antara/M Risyal Hidayat/

Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak terkandung informasi seperti yang diklaim pada judul.

Dalam video tersebut hanya mengandung cuplikan pernyataan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, kamaruddin Simanjuntak dan Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari ini Senin 15 Agustus 2022: Antam dan UBS Kompak Stabil

Meski Publik meminta negara ikut andil untuk membebaskan Bharada E usai Jadi justice collaborator, Polri belum memberikan konfirmasi terkait permintaan publik dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Sebagai informasi, terkait penembakan Brigadir J, Polri menyebut sebelum peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di pekarangan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabar Terbaru, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan saat ini penyidik tim khusus berangkat ke Magelang.

Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pemecah Rekor Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia

Keberangkatan ini untuk menelusuri peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bharada E dinyatakan bebas bersyarat dan terbukti tidak bersalah usai jadi justice collaborator merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini