Cek Fakta: Jokowi Reshuffle Besar-besaran, Posisi Mahfud MD Digantikan Ahok

- 3 Agustus 2022, 09:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD /Instagram/@mohmahfidmd/

Konten hoaks yang menyebut Mahfud MD direshuffle dan digantikan oleh Ahok
Konten hoaks yang menyebut Mahfud MD direshuffle dan digantikan oleh Ahok /Tangkap layar SKEMA POLITIK

Dikutip SeputarTangsel.com dari laman menpan.go.id, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Resmi Lantik Ahok Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo Kumolo

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, Jumat (15/07).

Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 1 Juli 2022.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Hingga saat ini, Jokowi belum memberikan keputusan resmi terkait penunjukan pengganti Tjahjo Kumolo sehingga posisinya masih dijabat oleh Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x