Cek Fakta: Surat Utang 400 Kg Emas Presiden Soekarno ke Aceh Beredar, Benarkah?

- 3 Juli 2022, 18:04 WIB
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./ /

SEPUTARTANGSEL.COM - Bereredar kabar di media sosial bahwa Presiden RI pertama yakni Ir. Soekarno berutang 400 kg emas pada rakyat Aceh.

Website resmi Kominfo memuat bahwa beredar di media sosial Twitter:

"BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH. Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris" dikutip SeputarTangsel.com dari website resmi Kominfo.go.id.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Syur Putri Delina dan Jeffry Reksa Berdurasi 4 Menit?

Guna memastikan kebenaran berita tersebut Tim SeputarTangsel.com mengecek kebenaran melalui sumber-sumber resmi. 

Pihak Kominfo.go.id menerangkan bahwa dari media online, foto kuitansi yang membuktikan bahwa Presiden Soekarno berutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh diterbitkan BNI pada 1941, adalah berita yang tdak benar.

Berdasarkan laman resmi BNI, bank BNI berdiri pada 5 Juli 1946 menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.

Kemudian, pada 1941 saat Belanda masih menjajah Indonesia, Indonesia masih bernama 'Hindia Belanda' atau Nederlandsch Indie.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Tunjuk Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024?

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x