Dari hasil penelusuran ternyata foto yang ditampilkan oleh 'Akun Indonesia' merupakan foto penurunan bendera PDI Perjuangan di sepanjang kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 2020.
Foto itu diambil dari AntaraNews, dari berita berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat".
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa sejumlah bendera milik PDIP diturunkan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu.
Intinya, foto kegiatan Satpol PP yang disematkan dalam unggahan di Facebook 'Konten Indonesia' tidak terkait dengan pelarangan atribut maupun bendera PDI Perjuangan di Tanah Minangkabau.
"Narasi pelarangan PDIP Perjuangan di Sumatera Barat merupakan hoaks lama yang kembali beredar," tulis Antara pada Kamis 23 Juni 2022.
Di samping itu, dari penelusuran SeputarTangsel.com di website resmi Pemprov Sumatera Barat yakni www.sumbarprov.go.id tidak ditemukan informasi mengenai pelarangan PDIP di Sumatera Barat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim PDIP terlarang di Sumatera Barat adalah berita hoaks atau bohong yang termasuk dalam kategori false content.***