Cek Fakta: PDIP Jadi Partai Terlarang di Sumatera Barat?

- 24 Juni 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar /PRMN/Edi Septiadi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar di media sosial Facebook bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diklaim sebagai partai terlarang di Provinsi Sumatera Barat.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook 'Konten Indonesia'. Akun tersebut mengunggah foto sejumlah satpol PP yang menertibkan bendera PDIP yang dipasang di pinggir jalan pada Selasa 21 Juni 2022.

Akun 'Konten Indonesia' mengunggah foto dengan narasi bahwa PDIP dinyatakan sebagai lembaga politik terlarang di Sumatera Barat per Juni 2022.

Baca Juga: Korban Pemukulan Pengemudi Mobil Pelat RFH di Tol Gatsu Terungkap, Ternyata Anak dari Politisi PDIP

"I love you all minangkabau. PARTAI TERLARANG. Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar," dikutip SeputarTangsel.com dari akun Facebook 'Konten Indonesia', pada Jumat 24 Juni 2022.

Akun 'Konten Indonesia' itu menyebutkan PDI dilarang karena hendak mengganti paham Pancasila menjadi Trisila.

"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?," tulisnya.

Tim SeputarTangsel.com menelusuri kebenaran berita tersebut. Apakah benar PDIP dilarang di Sumatera Barat?

Baca Juga: Masinton Pasaribu Sebut Presiden Jokowi Penguasa Bebal, Roy Suryo Sebut Ambyar, Netizen: PDIP Cuci Tangan

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x