Singapura Dikabarkan Serahkan Rp1000 Triliun Aset Negara Indonesia ke Jokowi dan Mahfud MD, Simak Faktanya

- 8 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi Singapura Dikabarkan Serahkan Rp1000 Triliun Aset Negara Indonesia yang Dicuri Koruptor, Simak Faktanya
Ilustrasi Singapura Dikabarkan Serahkan Rp1000 Triliun Aset Negara Indonesia yang Dicuri Koruptor, Simak Faktanya /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

"Ngga kaya yang dulu, kadernya malah rombongan jadi koruptor," lanjutnya.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta SeputarTangsel.com, narasi yang disematkan pada video adalah berita yang salah alias hoaks.

Video tersebut sebenarnya diambil dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Januari 2022.

Pada video itu, Jokowi menyaksikan penandatanganan dokumen kerja sama strategis oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan Mengapung oleh Warga Lokal Swiss di Pinggir Sungai Aare? Simak Faktanya

Di samping itu, akun Instagram @jabarsaberhoaks yang merupakan akun resmi Dinas Kominfo Jawa Barat juga menelusuri berita "Singapura mengembalikan 1000Triliun Aset Negara Indonesia yang Dicuri Koruptor".

Akun @jabarsaberhoaks menyimpulkan bahwa ternyata video itu adalah video momen penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.

"Pencarian dilakukan menggunakan reverse image dan menemukan video identik," ujar akun @jabarsaberhoaks.

Video identik tersebut berasal dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, yang ditayangkan sejak 25 Januari 2022.

Baca Juga: Minuman Boba Dikabarkan Bisa Sebabkan Usus Buntu, Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x