Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan SBY terlibat dalam pelaporan Gibran Rakabuming adalah salah.
Faktanya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen UNJ sekaligus Aktivis '98 Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kedua anak Jokowi itu diduga berafiliasi dengan seorang anak petinggi perusahaan pembakaran hutan.
Melalui kanal YouTube Refly Harun beberapa waktu lalu, Ubedilah Badrun mengaku pelaporan tersebut berangkat dari sejumlah diskusi dan analisa yang dilakukan oleh beberapa aktivis.
Di dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Skema Politik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisikan cuplikan informasi saat Ubedilah Badrun dilaporkan balik oleh Ketua relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video adalah hasil editan.