Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya mengancam akan mempidanakan panitia pelaksana dan penanggung jawab reuni yang rutin diadakan setiap tahunnya di bulan Desember itu.
Pasalnya, Polda Metro Jaya mengaku bahwa penyelenggaraan reuni tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.***