Dia menilai, Habib Rizieq konsisten dalam amar ma'ruf, nahi, mungkar.
Sebagai informasi, Habib Rizieq saat ini tengah menjalani hukuman penjara terkait kasus pemalsuan test swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu dan diperkirakan baru akan bebas pada tahun 2023 mendatang.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk ke dalam jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***