Bima Arya Laporkan Habib Rizieq, Sutan Mangara Harahap Ungkap Rasa Benci dan Ingatkan Akhirat Itu Nyata

- 17 November 2021, 08:58 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang melaporkan Habib Rizieq terkait pemalsuan tes swab di RS UMMI
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang melaporkan Habib Rizieq terkait pemalsuan tes swab di RS UMMI /Instagram/@bimaaryasugiarto/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis media sosial Sutan Mangara Harahap mengungkapkan kemarahannya pada Wali Kota Bogor, Bima Arya. 
 
Sutan Mangara Harahap marah karena Bima Arya melaporkan Habib Rizieq Shihab dan menyeret mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) ke jalur hukum.
 
Adapun kasus yang dilaporkan Bima Arya yakni terkait berita bohong hasil swab tes Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
 
 
Kemarahan Sutan Mangara Harahap itu pun diluapkannya melalui cuitan di media sosial Twitter. Ia mengunggah foto Bima Arya sambil menuliskan sindiran pedas. 
 
Sutan Mangara Harahap menyebut bahwa sebelumnya ia dan Bima Arya berteman baik, namun setelah Wali Kota Bogor itu melaporkan Habib Rizieq Shihab, Sutan memutuskan pertemanan.
 
"MAAF DULU KITA BERTEMAN, SEKARANG TIDAK !," tulis Sutan Mangara Harahap dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan akun Twitter @sutanmangarahrp pada Rabu, 17 November 2021. 
 
Aktivis media sosial itu kemudian memperjelas alasan kemarahannya dan menyebut bahwa ia kini membenci Bima Arya. 
 
"Dulu Aku Salut Dengan Teman Ku Ini, Tapi Setelah Saya Tahu Dia Yang Melaporkan HBRS, Langsung Salut Ku Menjadi Benci," sambungnya. 
 
 
Di akhir cuitannya, Sutan Mangara Harahap mengingatkan Bima Arya bahwa jabatan hanya bersifat sementara dan akhirat itu nya. 
 
"Sulit Memaafkannya, Ingat Jabatan di Dunia Tak Selamanya, Akhirat Itu Nyata dan Abadi Selamanya," pungkasnya. 
 
Netizen pun turut berkomentar di cuitan Sutan Mangara Harahap dan mengekspresikan kekesalannya pada Bima Arya. 
 
"Mungkin" @BimaAryaS tertekan oleh berbagai kasus yg akan menjerat dirinya...
Jadi begitulah," tulis akun @FauzanMusthofa.
 
 
"Berapa lamalah jabatan itu??? Kalo tidak digunakan dengan mawas diri tentu akan sia-sia," ujar akun @hassyboean.
 
Sebagai informasi, Habib Rizieq terjerat kasus berita bohong terkait hasil swab tes di Rumah Sakit UMMI Bogor.
 
Atas kasus tersebut, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara. Namun setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung mengurangi masa hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x