Anies Baswedan Terancam Dipenjara, KPK Temukan Bukti Gubernur DKI Jakarta Langgar 2 Aturan? Begini Faktanya

- 14 November 2021, 11:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena KPK temukan dua bukti pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena KPK temukan dua bukti pelanggaran /Foto: Instgaram/@aniesbaswedan/

Video yang mengatakan Anies Baswedan terancam dipenjara karena KPK temukan dua pelanggaran
Video yang mengatakan Anies Baswedan terancam dipenjara karena KPK temukan dua pelanggaran

Baca Juga: Di-roasting di Acara Lapor Pak, Anies Baswedan Malah Puji Kiky Saputri

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa Anies Baswedan terancam penjara karena KPK temukan bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langgar dua aturan adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video tersebut hanya berisikan komentar sejumlah tokoh terkait dugaan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, salah satunya adalah Gun Romli.

Baca Juga: Diroasting Kiky Saputri, Anies Baswedan: Untung Pakai Baju Pemadam, Jadi Tahan Panas

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan menghentikan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, pihaknya akan segera menghentikan kasus tersebut apabila tidak ditemukannya unsur pidana.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x