Anies Baswedan Terancam Dipenjara, KPK Temukan Bukti Gubernur DKI Jakarta Langgar 2 Aturan? Begini Faktanya

- 14 November 2021, 11:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena KPK temukan dua bukti pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena KPK temukan dua bukti pelanggaran /Foto: Instgaram/@aniesbaswedan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dua pelanggaran.

Masih dalam informasi yang sama, Anies Baswedan disebut ketakutan karena KPK temukan sejumlah bukti baru.

Informasi mengenai Anies Baswedan yang dikabarkan terancam dipenjara itu beredar setelah kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah video berjudul, "BERITA TERKINI ~ MODYAARRR !! TERANCAM DIPENJARA,TEMUAN 2 ALAT BUKTI BARU KPK BIKIN ANIS KETAKUTAN !" pada Minggu, 14 November 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Bangga Jakarta Dipilih UNESCO Jadi Kota Sastra Dunia, Satu-satunya di Indonesia

Hingga saat artikel ini ditulis, video terkait Anies Baswedan itu sudah ditonton hingga 10.162 kali dan disukai 316 kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret yang diklaim sebagai Anies Baswedan yang mengenakan rompi oranye tengah berdiri menghadap ke belakang. Sementara itu, sejumlah anggota KPK sedang memperlihatkan barang bukti.

"TAK BISA MENGELAK LAGI... !!

TERANCAM DIPENJARA !!

KPK TEMUKAN BUKTI ANIS LANGGAR 2 ATURAN," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Politik Nusantara.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x