Habib Rizieq Akan Dibebaskan Tanpa Syarat oleh MA dan DPR Demi Tegaknya Keadilan Usai JPU Kalah? Cek Faktanya

- 29 Oktober 2021, 14:25 WIB
Beredar informasi yang mengatakan Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat oleh MA dan DPR
Beredar informasi yang mengatakan Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat oleh MA dan DPR /Foto: Antara/

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa MA dan DPR bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 10 menit 2 detik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Baca Juga: Hina Habib Rizieq, Ketua MUI Cholil Nafis Minta McDanny Tetap Diproses Hukum: Biar Jadi Pelajaran

Video tersebut hanya mengandung sejumlah cuplikan ceramah Habib Rizieq, termasuk pernyataan dirinya yang mengaku akan terus mendirikan FPI meski sudah dibubarkan.

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.

Sebagai informasi, Pimpinan Besar FPI itu kini masih menjalani hukuman setelah kasasinya terkait kasus kerumunan di Petamburan ditolak MA.

Baca Juga: Diduga Hina Habib Rizieq, McDanny Minta Maaf, Ketua MUI: Proses Hukum Jalan Terus, Biar Jadi Pelajaran

Hal itu memperkuat vonis delapan bulan penjara yang diputuskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Habib Rizieq.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini