SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq dikabarkan bebas tanpa syarat setelah jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani persidangannya kalah telak dan hakim kabulkan pembebasannya.
Dalam informasi yang sama, Habib Rizieq disebut langsung pulang ke rumahnya di Petamburan.
Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Gajah Mada TV mengunggah video berjudul "JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT, HRS LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN" pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca Juga: McDanny Diduga Hina Habib Rizieq, Dokter Eva: Manusia Dungu yang Hanya Bisa Bicara Kotor
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 55.464 kali dan disukai 812 kali.
Pada thumbnail video tersebut, terlihat kolase foro Habib Rizieq, para hakim, dan sejumlah ulama.
"PARA HABIB SELURUH INDONESIA & UMAT ISLAM SIAP BAWA PULANG HABIB RIZIEQ KE PETAMBURAN
JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT
HABIB RIZIEQ LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN?" tulis narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Gajah Mada TV pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Bikin Istana Susah Tidur, Rocky Gerung: Takut Ada Monumen Baru
Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa JPU kalah telak dan hakim kabulkan Habib Rizieq bebas tanpa syarat, serta langsung pulang ke rumahnya di Petamburan adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 9 menit 2 detik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video itu hanya mengandung cuplikan pernyataan sejumlah tokoh terkait Habib Rizieq, di antaranya adalah Budayawan Betawi Ridwan Saidi.
Habib Rizieq saat ini diketahui masih mendekam di penjara usai permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu.
Penolakan tersebut memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara untuk eks Imam Besar FPI itu terkait kasus kerumunan Petamburan.
Baca Juga: Mc Danny Diduga Hina eks Imam Besar FPI Habib Rizieq, Netizen: Oh Ternyata Residivis Narkoboy Akut
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk hoaks jenis fabricated content di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***