Demokrat Kubu AHY Ngemis-ngemis Minta Permohonannya Dikabulkan, Jawaban MA Bikin SBY Mati Kutu? Cek Faktanya

- 16 Oktober 2021, 15:47 WIB
Demokrat kubu AHY diisukan mengemis-ngemis ke MA minta permohonannya dikabulkan, jawaban MA buat SBY mati kutu.
Demokrat kubu AHY diisukan mengemis-ngemis ke MA minta permohonannya dikabulkan, jawaban MA buat SBY mati kutu. /Foto: Twitter/@RiotamaDidik/Twitter/@RiotamaDidik

SEPUTARTANGSEL.COM - Perseteruan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko kian memanjang dan memanas.

Kini, Partai Demokrat kubu Moeldoko sedang dalam proses dua persidangan, baik di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta maupun di Mahkamah Agung (MA) berhadapan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun, kubu AHY tidak tinggal diam karena gugatan Moeldoko terhadap Kemenkumham menyangkut dengan status quo internal partai mereka dan turut sibuk mengawal persidangan.

Baca Juga: Tangis AHY Pecah, Kubu Moeldoko Menangkan Gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA? Cek Faktanya

Di tengah memanasnya perseteruan kedua kubu, beredar sebuah isu yang menyebut Demokrat kubu AHY ngemis-ngemis meminta permohonannya dikabulkan, jawaban MA bikin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mati kutu.

Isu itu menyebut Demokrat mengemis kepada MA agar permohonannya sebagai pihak tergugat diterima dalam gugatan kubu Moeldoko soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Jawaban yang dikeluarkan oleh MA membuat SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mati kutu.

Isu itu menjadi viral setelah sebuah kanal YouTube POLITIK NUSANTARA mengunggah sebuah video berjudul 'Berita Terkini~Kembali Memanas! Mohon2 Di Kabulkan, Jawaban MAHKAMAH AGUNG Bikin Ciut Demokrat S-BY,' pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Menang Usai Kubu Moeldoko Berakhir karena Bubarkan Diri? Cek Faktanya

Pada thumbnail video, terlihat para elit kubu AHY seperti SBY, Rachland Nashidik sedang dihadapkan dengan seorang saksi dan seorang yang berpakaian layaknya Hakim Agung.

"MARAH KARENA TAK DIHIRAUKAN!! NGEMIS2 MINTA DIKABULKAN!! JAWABAN TELAK MA BIKIN DEMOKRAT S-BY MATI KUTU," tulis narasi video itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube POLITIK NUSANTARA, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Thumbnail video yang menyebut kubu AHY ngemis-ngemis minta permohonannya dikabulkan oleh MA.
Thumbnail video yang menyebut kubu AHY ngemis-ngemis minta permohonannya dikabulkan oleh MA.


Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Demokrat kubu AHY ngemis-ngemis meminta permohonannya dikabulkan, jawaban MA bikin SBY mati kutu adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, kubu AHY mendatangi MA yang diwakili oleh sejumlah elit dan kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva pada Senin, 11 Oktober 2021 memang benar adanya. Namun, tidak ada informasi yang valid mengenai kubu AHY yang ngemis-ngemis ke MA agar permohonannya dikabulkan.

Baca Juga: Karier Politik AHY Dikabarkan Tamat Setelah Yusril Berhasil Ungkap Kebusukan Keluarga SBY, Cek Faktanya

Dalam keterangannya, Hamdan Zoelva mengatakan seharusnya yang menjadi pihak tergugat adalah Demokrat kubu AHY, bukan Menkumham. Pasalnya, yang didugat adalah AD/ART Partai Demokrat.

Selain itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Soebandi menerima kedatangan Hamdan Zoelva dan menegaskan tidak akan mengganggu indepedensi majelis hakim dalam gugatan AD/ART yang dilayangkan kubu Moeldoko.

Dalam video itu, tidak ditemukan adanya informasi yang menunjukkan SBY mati kutu atas jawaban MA tersebut. Video itu hanya berisi narasi dari beberapa artikel.

Pertama, artikel berjudul 'MA Pastikan Tetap Independen Meski Didatangi Elite Demokrat,' pada Senin, 11 Oktober 2021. Kedua, artikel berjudul 'Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler,' pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Benny Harman: Runtuh Republik Jika MA Boleh Terobos Hukum

Sementara itu, kanal YouTube POLITIK NUSANTARA yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 5 detik itu sudah ditonton sebanyak kurang lebih 28 ribu kali.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x