Menkopolhukam Mahfud MD Diisukan sebagai Dalang Perubahan Statuta UI Sekaligus Pembisik Jokowi, Ini Faktanya

- 23 Juli 2021, 18:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Tangkapan layar Instagram/ @mohmahfudmd

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar yang mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ada di balik perubahan statuta Universitas Indonesia (UI).

Dalam informasi yang sama, Mahfud MD juga disebut-sebut sebagai pembisik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah perubahan dalam pasal-pasal yang terkandung di PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI itu yang pada akhirnya menimbulkan polemik.

Baca Juga: Beda dengan Moeldoko, Mahfud MD Sebut Ide Vaksin Berbayar Muncul Akibat Ledakan Covid-19 Varian Delta

Di antaranya yakni PP Nomor 75 Tahun 2021 Pasal 39 di mana saat ini larangan rangkap jabatan hanya dikhususkan kepada direksi.

Klaim yang mengatakan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan dalang di balik perubahan statuta UI viral setelah kanal YouTube Titik Tumpu mengunggah video berjudul, "BERITA TERKINI ~ OTAK DIBALIK STATUTA UI, ADA BUKTI MAHFUD MD PEMBISIK DIBELAKANG JOKOWI" pada Jumat, 23 Juli 2021.

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 10.000 kali.

Baca Juga: Beda dengan Moeldoko, Mahfud MD Sebut Ide Vaksin Berbayar Muncul Akibat Ledakan Covid-19 Varian Delta

Pada thumbnail video, terlihat sejumlah gabungan foto yang memperlihatkan kerumunan massa tengah melakukan demonstrasi, serta tangkapan layar cuitan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x