Adapun narasi thumbnail yang tertulis dalam video adalah sebagai berikut:
"BIADAAB !! TKA CINA LARANG ADZAN DAN HANCURKAN MASJID DI KLIMANTAN !! DAYAK & FPI BERSATU !!
Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI, Cholil Nafis: Alhamdulillah
JANGAN PANCING K3MARAHAAN KAMI & UMAT ISLAM !! BERANI GANGGU ISLAM KALIAN BERHADAPAN DENGAN KAMI!!" bunyi narasi dalam thumbnail video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal YouTube Detik Channel.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com, informasi yang mengklaim TKA asal China telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan dan telah merusak masjid di Kalimantan adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya, tidak ditemukan informasi valid dan resmi dari sumber-sumber pemerintahan yang mendukung kebenaran klaim dalam judul maupun thumbnail dari unggahan video kanal YouTube tersebut.
Sementara kanal YouTube Detik Channel yang mengunggah video tersebut juga bukan lembaga pemberitaan resmi dan terdaftar, serta tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disebutkan dalam thumbnail video, yang menyebutkan TKA China telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan dan telah merusak masjid di Kalimantan adalah tidak benar.