SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi terkait Ustadz Yusuf Mansur yang diklaim telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian lantaran menyalagunakan Dana Haji 2021.
Kabar tersebut telah tersebar luas usai pemilik Kanal YouTube Titik Tumpu mempublikasikan sebuah video dengan judul "BERITA TERKINI ~ GE3L4P M4TA Mengelola DANA HAJI 2021?? YUSUF MANSUR DIP3R1KS4 POLIS1" pada 14 Juni 2021.
Berikut ini narasi yang tertulis dalam sampul halaman video tersebut:
Baca Juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor Mengerikan di Jepang, 12 Tewas
"TERBONGKAR!!! GELAP MATA MENGGUNAKAN DANA HAJI ~ YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI DULU PURA-PURA NANGIS KINI NANGIS BENERAN!!!" tulis narasi dalam video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube Titik Temu pada 3 Juli 2021.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran informasi yang mengklaim Ustadz Yusuf Mansur diperiksa polisi karena telah menyalahgunakan dana haji 2021 adalah salah.
Faktanya, pada tampilan awal video tersebut hanyalah potongan cuplikan video ketika Ustadz Yusuf Mansur memenuhi panggilan pihak berwenang sebagai saksi atas kasus penipuan perumahan fiktif pada tahun 2020 silam.
Baca Juga: 11 Obat Terapi Covid-19 Ini Ditetapkan Kemenkes HET-nya, Cegah Spekulan