Adapun utang tersebut untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, diantaranya digunakan untuk menambahkan tempat isolasi pasien positif Covid-19, tempat tidur pasien di rumah sakit, penambahan tenaga medis kesehatan, program vaksinasi dan lain-lain untuk menanggulangi pandemi di Tanah Air.
Selain itu, pengajuan pinjaman dana senilai USD400 juta dolar juga telah disetujui oleh Bank Dunia. Maka, total utang yang diterima oleh pemerintah Indonesia telah mencapai USD900 juta dollar atau apabila dikalkulasikan ke dalam kurs Rp14.480 sebesar Rp13,04 triliun.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 2 Juli 2021, Ada Sinetron 17+ dan Keajaiban Cinta
Sehingga, dapat disimpulkan informasi yang mengklaim pemerintah Indonesia telah menarik utang sebesar Rp13 triliun untuk pelaksanaan kebijakan lockdown adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori jenis hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.
Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait hal tersebut telah dibagikan sebanyak 74 kali dan mendapatkan tombol menyukai sebanyak 133. ***