SEPUTARTANGSEL.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Anies diisukan telah resmi menjadi tersangka karena telah terbukti melenyapkan keuangan negara.
Hal itu dikaitkan dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, pada 27 Mei 2021 lalu.
Informasi itu beredar melalui unggahan video pada kanal YouTube Gerbang Politik yang berjudul ‘BERITA TERBARU ~ TERBUKTI!!! ~ LENYAPKAN UANG NEGARA, ANIES AKHIRNYA DI GUSUR KPK ~ NEWS TERKINI’ pada Minggu, 20 Juni 2021, dikutip SeputarTangsel.Com Dari YouTube, 22 April 2021.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak 131.594 kali.
Pada thumbnail video, terlihat Anies Baswedan sedang mendorong seorang perempuan yang duduk di kursi roda dan dikawal oleh beberapa aparat keamanan.
“MENGEJUTKAN, RESMI JADI TERSANGKA, KPK SEGEL RUMAH MEWAH ANIES BASWEDAN,” tulis narasi video yang berdurasi 10 menit 3 detik itu.