Seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dikabarkan Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi, Begini Faktanya

- 21 Juni 2021, 14:42 WIB
Seluruh anggota Komisi Pemilihan KPU yang aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2019 terlibat dalam kasus dugaan korupsi
Seluruh anggota Komisi Pemilihan KPU yang aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2019 terlibat dalam kasus dugaan korupsi /Foto: Twitter/@Ibnxine/

Karena dinyatakan bersalah, maka Mahkamah Agung (MA) menjatuhi hukuman kepada Wahyu Setiawan berupa 7 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

Putusan MA juga telah mewajibkan Wahyu Setiawan untuk membayar denda senilai Rp200 juta. Sementara, apabila tidak membayar denda tersebut, maka digantikan dengan kurungan selama 6 bulan.

Kini, Wahyu Setiawan telah dijebloskan
ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, pada 17 Juni 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Dianggap Tak Becus Kerja, Jokowi Beri Tindakan Tegas pada Gubernur DKI Jakarta, Begini Faktanya

Maka, kesimpulannya adalah seluruh Komisioner KPU RI yang diklaim sebagai koruptor merupakan informasi yang salah dan juga termasuk ke dalam kategori  hoaks jenis misleading content alias konten menyesatkan.

Sebab, tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan seluruh anggota KPU RI tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah