Tempat Tidur Perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Penuh, Begini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

- 17 Februari 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit /Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di 101 rumah sakit rujukan wilayah Jakarta sudah mencapai 70 persen per Minggu, 14 Februari 2021 lalu.


Dalam laporan data dari Pemprov DKI Jakarta pada 17 Februari 2021, dikabarkan untuk jumlah tempat tidur isolasi saat ini adalah 8.303 unit dengan atau 68 persen keterisian dengan menampung sebanyak 5.670 pasien.

Sementara itu, untuk tempat tidur perawatan Intensive Care Unit (ICU) saat ini berjumlah 1.148 unit atau persentasenya sebesar 71 persen keterisian dengan menampung sebanyak 817 pasien.

Baca Juga: Portal LTMPTN Jalur KIP Kuliah Bermasalah, Calon Pendaftar Kebingungan Input Data

Baca Juga: Jokowi Disindir Politisi Demokrat: Apa Sih Malunya Menyebut Peran Pemimpin Sebelumnya?


Sebagaimana telah dikutip Seputartangsel.com dari Antara, adapun untuk jumlah ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RS yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta per Selasa, 16 Februari 2021 pukul 21.31 WIB adalah sebagai berikut:

1. Tempat tidur ICU tekanan negatif dengan ventilator: masih tersedia 47 tempat tidur dari total 321 tempat tidur;

2. Tempat tidur ICU tekanan negatif tanpa ventilator: masih tersedia 68 tempat tidur dari total 201 tempat tidur;

Baca Juga: Update Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 17 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragment Langka dan Diamond

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x